Kevin Diks, pemain sepak bola yang diharapkan banyak pihak untuk memperkuat Timnas Indonesia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, tampaknya harus menunda debutnya dalam pertandingan kontra Jepang pada 15 November 2024.
Proses naturalisasi Diks yang masih berlangsung membuat keikutsertaannya di laga tersebut menjadi sulit terealisasi, sebagaimana dijelaskan oleh PSSI melalui keterangannya.
Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, menjelaskan bahwa untuk dapat memperkuat Timnas Indonesia, Kevin Diks harus terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kelengkapan dokumen resmi, paling lambat seminggu sebelum pertandingan yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat.
Artinya, tenggat waktu pendaftaran data administratif pemain berusia 28 tahun itu harus masuk ke PSSI pada 7 atau 8 November 2024. Namun, hingga saat ini, proses naturalisasi Diks belum sepenuhnya rampung.
“Kevin Diks ini kalau mau main, data harus masuk paling lambat H-7 sebelum laga,” ujar Arya kepada awak media. “Tanggal 15 November 2024 itu hari pertandingannya, jadi data harus masuk minimal 8 November 2024, atau pada 7 November 2024 seharusnya sudah selesai,” lanjut Arya.
Arya mengungkapkan, salah satu tantangan terbesar yang memperlambat naturalisasi Diks adalah perubahan besar dalam struktur pemerintahan Indonesia yang terjadi baru-baru ini.
Kabinet baru terbentuk setelah pemilihan umum, dan beberapa kementerian mengalami perubahan nomenklatur, termasuk Kementerian Hukum dan HAM yang sekarang dipecah menjadi tiga kementerian.
Perubahan ini, menurut Arya, memerlukan waktu untuk konsolidasi, yang secara tidak langsung memperlambat pengurusan administrasi di berbagai instansi terkait.
“Pemerintah kita masih dalam tahap konsolidasi. Kabinet baru dibentuk, nomenklatur kementerian berubah, Kementerian Hukum dan HAM sekarang menjadi tiga kementerian. Jadi, semua masih dalam tahap konsolidasi. Proses administrasi seperti ini tentunya tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa karena harus mengikuti aturan dan persetujuan berbagai instansi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arya juga menyebutkan bahwa DPR yang baru saja terbentuk pasca pemilu sedang dalam proses membentuk komisi-komisinya, sehingga semua agenda yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan, termasuk proses naturalisasi Diks, mengalami penundaan.
“Kami tidak bisa memaksa pemerintah untuk mempercepat proses naturalisasi ini, karena mereka juga masih dalam masa konsolidasi. Kita juga tidak bisa terus mendesak mereka untuk menyegerakan prosesnya, karena ada aturan yang harus diikuti dan ini bukan hanya terkait Kevin Diks saja,” tambah Arya.
Menurutnya, desakan yang berlebihan kepada pemerintah juga dinilai kurang etis mengingat situasi pemerintahan yang masih baru.
Dengan berbagai kendala administratif yang dihadapi, PSSI memandang bahwa peluang Kevin Diks untuk bergabung dan bermain bersama Timnas Indonesia pada laga melawan Jepang menjadi semakin kecil.
Saat ini, PSSI menilai lebih realistis bagi Kevin Diks untuk memulai debutnya bersama Timnas Indonesia dalam laga melawan Australia pada 20 Maret
2025, yang juga bagian dari Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C.
Tanggal tersebut dipandang lebih memungkinkan karena diharapkan pada saat itu seluruh proses konsolidasi pemerintahan dan persyaratan administrasi sudah terpenuhi.
“Kami berharap, jika semua persyaratan dan proses selesai dengan lancar, Kevin bisa bermain dalam pertandingan Maret mendatang melawan Australia,” ungkap Arya.
Harapan banyak penggemar sepak bola Tanah Air untuk melihat Kevin Diks memperkuat lini belakang Timnas Indonesia pada November nanti memang harus tertunda.
PSSI juga meminta pengertian dari publik bahwa proses ini tidak bisa dipercepat semata-mata untuk satu pertandingan, mengingat ada aturan yang harus diikuti dan koordinasi lintas instansi yang harus dilakukan.
Dengan kondisi ini, debut Kevin Diks bersama Timnas Indonesia kemungkinan besar akan terjadi pada 2025, jika seluruh administrasi berjalan sesuai rencana.